Kejahatan siber semakin menjadi ancaman serius di Indonesia, dan pemahaman tentang tren ini menjadi krusial agar kita sebagai konsumen dapat lebih sadar dan waspada.
Alfons Tanujaya, seorang Pengamat Keamanan Siber dari Vaksincom, menggambarkan kanal digital sebagai dua sisi mata pedang, di mana satu sisi memberikan kemudahan dan efisiensi, namun sisi lainnya mempermudah pelaku kejahatan siber untuk mengeksploitasi kelemahan dalam digitalisasi.
Menurut Alfons, aksi kejahatan siber ini juga memanfaatkan keunggulan digitalisasi yang tidak dibatasi oleh tempat dan waktu, sehingga sulit untuk dilacak atau dihentikan, yang pada gilirannya memperberat tugas penegak hukum. S
ebagai konsekuensinya, penting bagi kita semua untuk memahami jenis kejahatan siber yang paling sering terjadi di Indonesia.
Tren Kejahatan Siber di Indonesia
Menjelang akhir tahun 2023, Vaksincom merangkum tindak kejahatan siber berdasarkan pelaporan korban ke situs cekrekening.id. Data yang dianalisis mencakup periode dari 1 Januari 2023 hingga minggu ke tiga November 2023, memberikan gambaran insiden kejahatan siber di Indonesia pada tahun tersebut.
Aktivitas Kejahatan Siber Utama
Berikut adalah beberapa aktivitas kejahatan siber yang paling sering dilaporkan dan menjadi sarana utama bagi para pelaku kejahatan:
- Jual Beli Online (53.793 laporan, 45,87%)
- Jual beli online mendominasi dengan jumlah laporan terbanyak, mencapai 45,87% dari keseluruhan laporan.
- Kejahatan Lainnya (12.765 laporan, 10,88%)
- Kategori kejahatan lainnya menyumbang 10,88% dari total laporan.
- Scamming (12.472 laporan, 10,63%)
- Penipuan atau scamming menempati peringkat ketiga dengan 10,63% laporan.
- Investasi Online Fiktif (9.810 laporan, 8,36%)
- Investasi online fiktif atau penipuan kerja freelance online menempati peringkat empat dengan 8,36% laporan.
- Judi Online (9.618 laporan, 8,20%)
- Kejahatan terkait judi online menyumbang 8,20% dari total laporan.
- Pemerasan (8.368 laporan, 7,13%)
- Pemerasan melalui dunia maya menempati peringkat enam dengan 7,13% laporan.
- Pinjaman Online (4.573 laporan, 3,90%)
- Kejahatan terkait pinjaman online mencakup 3,90% laporan.
- Web Phishing (2.539 laporan, 2,16%)
- Serangan web phishing memegang 2,16% dari total laporan.
- Prositusi Online (1.851 laporan, 1,58%)
- Kejahatan terkait prostitusi online mencakup 1,58% laporan.
- Pencucian Uang dan Korupsi (711 laporan, 0,61%)
- Kasus pencucian uang dan korupsi digital menyumbang 0,61% dari laporan.
- Social Engineering (646 laporan, 0,55%)
- Teknik social engineering menyumbang 0,55% laporan.
- Narkotika dan Obat Terlarang (89 laporan, 0,08%)
- Kasus terkait narkotika dan obat terlarang hanya mencapai 0,08% dari total laporan.
- Terorisme dan Radikalisme (49 laporan, 0,04%)
- Kejahatan siber terkait terorisme dan radikalisme memiliki kontribusi yang sangat kecil, mencapai 0,04% dari laporan.
Data tersebut mengindikasikan bahwa jual beli online mendominasi kejahatan siber di Indonesia, dengan sejumlah besar insiden yang melibatkan tindakan penipuan dan kecurangan. Alfons juga menyoroti investasi online fiktif yang merugikan banyak pencari kerja, menarik mereka dengan janji keuntungan besar.
Kejahatan siber menjadi tantangan yang nyata, dan kesadaran masyarakat serta tindakan preventif menjadi kunci dalam melawan ancaman ini. Penting bagi setiap individu untuk memahami risiko dan mengambil langkah-langkah keamanan dalam aktivitas digital mereka.